Jenis
Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif
A.
Pasar
Secara Sederhana
Pasar
merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi
jual-beli barang dan jasa.
Secara Luas (W.J. Stanton )
- Pasar merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk
memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
- Pasar merupakan pertemuan antara penawaran dan permintaan
dan saat terjadinya harga keseimbangan
Berdasarkan bentuknya maka pasar
dapat dibedakan atas:
(1) Pasar Persaingan Sempurna
(2) Pasar Monopoli
(3) Pasar Oligopoli
(4) Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6) Pasar Oligopsoni
B. Pengertian
Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual
dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
:
- Jumlah pembeli dan penjual banyak, sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu mempengaruhi harga pasar
- Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak dapat diubah.
- Setiap penjual dan pembeli sebagai pengambil harga (price taker).
- Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan konsumen.
- Setiap perusahaan bebas keluar masuk pasar (free entry and exit)
- Sumber produksi bebas bergerak ke manapun.
- Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect knowledge).
Pasar Monopoli
- Semua bentuk
pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar persaingan tidak
sempurna (imperfect competition) yang mempunyai berbagai bentuk :
monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan persaingan
monopolistik.
- Pasar monopoli
adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja (penjual
tunggal) bebas menentukan harga
Penjual sebagai
penentu harga (price setter) dan pembeli sebagai price taker.
Faktor-faktor
penyebab terbentuknya pasar monopoli :
1.
Teknologi tinggi
2.
Modal tinggi
3.
Peraturan pemerintah / undang – undang
4.
Produk sangat spesifik
Pasar Oligopoli
- Pasar oligopoli
adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada beberapa penjual.
- Masing-masing
penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang dijual, tetapi tidak
sebesar pengaruh penjual monopolis.
- Ada saling
ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain
- Untuk menguasai
harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang tertentu (differentiated
product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda
- Perusahaan
oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan kebijakan harga
dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel
C.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli
tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi
ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan
sempurna
D.
Etika di dalam Pasar
Kompetitif
Pertama, dalam
sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau
meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa
atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki
keahlian dan sumber daya
keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar
bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta
tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun selain dari apa yang mereka
secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal
atau pembeli sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain
untuk menerima syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri
adalah desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas
tidak tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas
kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan.
Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga
hal penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk
kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas
dalam bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting hak-hak
negatif tertentu dari pembeli
dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat
mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan kesempatan, persetujuan, dan
kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam sistem ini.
E.
Kompetisi pada Pasar
Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global
mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu
adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas
dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global,
memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah
persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau
kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara
lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro,
dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis,
pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui
program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum
pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan
praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan
dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja
ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis
dunia.
Referensi :



0 komentar:
Posting Komentar